Senin, 29 Desember 2014

TEORI POLITIK PLATO (429 - 347 SM)



Ada 3 buku yang ditulis oleh Plato, ketiga buku tersebut adalah :
1.      Politeia (tentang negara).
2.      Politicus (ahli negara).
3.      Nomoi (undang-undang) Pokok-pokok Filsafat Plato.

Negara sempurna tidak pernah ada dan tidak mungkin tercapai di dunia ini, negara sempurna hanya ada dalam pikiran (cita) manusia saja (laid up in the heaven as a pattern). Pemimpin negara atau pemerintah berkewajiban berusaha mencapai negara atau pemerintahan yang sempurna. Supaya negara ini mendekati yang sempurna maka seyogyanya dipimpin oleh filusuf. Teori Plato ini bersifat teori moral, yaitu bagaimana seharusnya dan sebaiknya negara itu diatur dan diperintah.

Negara timbul atau dibentuk karena banyaknya jenis kebutuhan dan keinginan manusia. Di dalam negara yang ideal seharusnya ada 3 golongan warga negara :
1.      Kelas yang memerintah atau yang memegang pimpinan (the rulers). Pemimpin-pemimpin negara ini seharusnya terdiri dari orang-orang ahli fikir atau filosof-filosof yang tinggi pengetahuan dan akalnya.
2.      Kelas pengawal negara, yakni orang-orang yang menjaga keselamatan dan keamanan negara, yang harus mendapat didikan khusus untuk tugasnya itu (the guardians). Kelas ini terdiri dari orang-orang yang memiliki keberanian.
3.      Kelas golongan pengusaha, seperti petani, pekerja, pedagang dan sebagainya, yang menjamin makan dan kebutuhan materil lainnya bagi kedua golongan tersebut di atas.

Bentuk pemerintahan di dalam negara yang ideal itu adalah Aritokrasi, karena yang memimpin negara adalah golongan filosof. Hanya golongan ini dalam pemerintahannya akan dibimbing oleh cita keadilan.

Menurut Plato ada 5 bentuk negara yang buruk, yaitu :
1.      TIMOKRASI.
Dimana pemimpin negara dipegang hanya oleh orang- orang kaya. Timokrasi ini bentuk degenerasi dari aristrokasi
2.      OLIGARKHI.
Sistem pemerintahan dimana segelongan kecil warga negara saja yang memegang pemerintahan.
3.      DEMOKRASI.
Yaitu pemerintahan oleh masyarakat miskin. Bila kemelaratan umum yang ditimbulkan oligarkhi tidak tertahankan lagi, maka lalu rakyat miskin membentuk dan merebut kekuasaan dalam demokrasi menginginkan kebebasan Anarkhi.
4.      ANARKHI.
Bila tidak ada pembatasan kebebasan, maka orang-orang lalu berbuat sesuka hatinya, sehingga tidak ada lagi suatu kekuasaan yang mengatur ketertiban umum.
5.      Bilamana anarkhi sudah tidak dapat lebih lama lagi dibiarkan merajalela, maka rakyat lalu memilih seorang di antara mereka yang mempunyai kelebihan dari pada orang lain di dalam berbagai hal (primus interpares) untuk memimpin negara.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar