Aristoteles
berfikirnya Induktif-Realistis, sementara Socrates metode berfikirnya Idealis-Deduktif.
Aristoteles meneliti 150 konstitusi negara kota di Yunani. Aristoteles membagi
pelajarannya itu dalam 2 bagian yang terpisah yang masing-masing dikupas dalam
buku tersendiri, yaitu :
1. Ethica
2. Politica
Ethica membahas
tentang susila bagi manusia dan warga negara. Politica membahas soal-soal
negara/pemerintahan.
Aristoteles membagi
negara itu ke dalam 3 golongan (tripartite Classification) :
1. Negara yang diperintah
oleh satu orang (monarkhi).
2. Negara yang diperintah
oleh segolongan kecil orang, jadi oleh kelompok minoritas dari penduduk segolongan
orang (Aristokrasi).
3. Negara yang
pemerintahannya dipegang oleh seluruh rakyat atau sebagian besar atau mayoritas
dari penduduk (politeia).
Aristoteles juga
secara kualitas membagi negara ke dalam :
1. Negara yang baik yaitu:
bila pemerintahannya ditunjukan kepada pemenuhan kepentingan umum.
2. Negara yang buruk yaitu
bila pemerintahannya ditunjukan untuk kepentingan dirinya sendiri dan penguasa.
Masing-masing sistem atau
bentuk pemerintahan mempunyai bentuk degenerasi atau koruptifnya (bentuk
penyelewengannya) sendiri, yaitu :
1. Monarkhi menjadi tyrani.
2. Aristokrasi menjadi
oligarkhi.
3. Politeia menjadi
demokrasi.
Menurut Aristoteles
bentuk pemerintahan yang paling baik adalah politeia, yaitu oleh seluruh rakyat
atau sebagian besar rakyat. Argumentasinya adalah :
1. Orang mempunyai sifat
keliru. Dengan pemerintahan dilakukan oleh banyak orang akan meminimalisir
kekeliruan.
2. Pemerintahan oleh banyak
orang sulit untuk disogok.
3. Pemerintahan oleh banyak
orang sulit untuk dikudeta.
Aristoteles berpendapat bahwa negara merupakan suatu kesatuan masyarakat yang bertujuan untuk mencapai
kebahagiaan yang tertinggi bagi umat manusia. Manusia sebagai mahluk sosial
hanya dapat mencapai kebahagiaan bila ia hidup di dalam negara dan karena
adanya negara itu. Manusia tidak dapat hidup di luar masyarakat dan di luar
negara. Aristoteles menganut faham “universalisme” atau “ kolektivisme” yaitu
pemerintahan yang baik adalah pemerintah yang ditunjukan kepada kepentingan
umum bukan kepentingan perorangan. Faham ini bukan saja dianut oleh Aristoteles
tapi juga Plato dan Socrates.